Lembaga Bantuan Hukum Samarinda
LBH Samarinda didirikan atas inisiatif beberapa orang pegiat organisasi masyarakat sipil serta individu di Kalimantan Timur dengan tujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, marginal, tertindas, dan buta hukum di Kalimantan Timur. Pemohon pendirian LBH Samarinda kepada YLBHI terdiri dari 5 orang yang mewakili organisasi masyarakat sipil, yaitu Pradarma Rupang (JATAM Kaltim), Yohana Tiko (WALHI Kaltim), Buyung Marajo (POKJA 30 Kaltim), Martha Doq (Perkumpulan Nurani Perempuan), Johannes Panty (Serikat Buruh Perkebunan Indonesia Kalimantan Timur), serta 3 orang individu, yaitu Carolus Tuah, Fathur Roziqien Fen, dan Fathul Huda Wiyashadi. LBH Samarinda secara resmi dibentuk dan diluncurkan ke publik pada tanggal 20 Oktober 2020 oleh Ketua Umum YLBHI dengan status kantor persiapan (project base) berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus YLBHI Nomor: 22/SKEP/Pgrs-YLBHI/X/2020, dan ditetapkan menjadi kantor cabang pada tanggal 31 Maret 2022 dalam rapat kerja nasional YLBHI di Bogor melalui Surat Ketetapan Badan Pengurus YLBHI Nomor: 27/SKEP/Pgrs-YLBHI/III/2022.
Kelahiran LBH Samarinda di tengah situasi perjuangan dan perlawanan rakyat memiliki peranan penting dalam advokasi dan pendampingan hukum terhadap massa aksi tolak RUU Cipta Kerja pada tahun 2020 yang dikriminalisasi oleh aparat keamanan hingga berujung pada pemidanaan. LBH Samarinda juga melakukan advokasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti pembunuhan tahanan di rumah tahanan Polresta Balikpapan oleh personil Polresta Balikpapan, kriminalisasi Masyarakat Adat Dayak di Desa Long Bentuq, advokasi tolak tambang batubara di Kelurahan Sanga Sanga Dalam, serta advokasi warga Kampung Geleo Asa dalam upaya mempertahankan lahan dari ekspansi pertambangan batubara di Kabupaten Kutai Barat. Keberadaan LBH Samarinda menjadi sebuah oase dalam hal pemberian layanan dan bantuan hukum dengan wilayah kerja yang meliputi seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Kontak Info LBH Samarinda
- Email: [email protected]
- Instagram: instagram.com/lbhsamarinda_
- Facebook: facebook.com/bantuanhukumsamarinda/
- twitter: twitter.com/lbhsamarinda_
- Lokasi Kantor: Jl. Gitar No. 30A, Dadi Mulya, Samarinda Ulu, Kota Samarinda
